BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang
Masalah
Penulis menggunakan uang sebagai
judul makalah ini karena mengingat kita tidak pernah terlepas atau jauh dari yang namanya uang untuk memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari,bisa
dikatakan uang mempanyai peran yang penting dalam memenuhikebutuhan
hidup,dan mengingat bahwa kebutuhan manisia yang tidak terbatas namun alat pemenuhan kebutuhan anusia itu terbatas.
Penulis juga mengharapkan kepada pembacauntuk bisa mengenal uang lebih jauh
lagi,bukan hanya sekedar mengetahui kegunaanyanamun kita juga harus
mengetahui sejarah terbentuknya uang dan syarat-syaratnya.Dalam pembahasan makalah ini penulis mengharapkan
semoga kita dapatmengambil manfaat
dan hikmahnya,dan bisa mengenal uang lebih jauh lagi,supaya kitatidak hanya
bisa memakai saja.
Uang merupakan alat pembayaran yang berlaku sekarang untuk semua
transaksi jual-beli baik secara langsung maupun tidak secara langsung.
Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah dari pada
barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam
sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang
sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai.
Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong
perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan
produktifitas dan kemakmuran
I.2 Rumusan Masalah
A. Pengertian
Uang
B. Sejarah
C. Fungsi
D. Syarat-syarat
E. Jenis
F. Teori
Nilai Uang
G. Penawaran
dan Permintaan Uang
I.3 Tujuan Penulisan
1.Agar kita mengetahui
apa arti dari uang
2.Untuk
mengetahui sejarah terbentuknya uang
3.Agar kita
mengetahiu fungsi uang
4.Untuk
mengetahui jenis-jenis uang
I.4 Manfaat Penulisan
Maksud
dari penulisan makalah ini, agar dapat memberi manfaat kepada semua pihak.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Uang
Dalam ilmu ekonomi tradisional, uang
didefinisikan sebagai alat tukar yang dapat diterimasecara umum. Alat tukar
dapat berupa benda apa saja yang dapat diterima oleh setiap orang dimasyarakat
dalam proses pertukaran barang dan jasa. Sebelum uang diciptakan,
masyarakatpada zaman dahulu melakukan perdagangan dengan cara barter. Barter
merupakan pertukaranbarang dengan barang.
B.
Sejarah
Uang yang kita kenal sekarang ini telah mengalami proses perkembangan yang
panjang. Pada mulanya, masyarakat belum mengenal pertukaran karena setiap orang
berusaha memenuhi kebutuhannnya dengan usaha sendiri. Manusia berburu jika ia lapar, membuat pakaian sendiri dari bahan-bahan yang
sederhana, mencari buah-buahan untuk konsumsi sendiri; singkatnya, apa yang
diperolehnya itulah yang dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhannya. Perkembangan
selanjutnya mengahadapkan manusia pada kenyataan bahwa apa yang diproduksi
sendiri ternyata tidak cukup untuk memenuhui seluruh kebutuhannya. Untuk
memperoleh barang-barang yang tidak dapat dihasilkan sendiri, mereka mencari
orang yang mau menukarkan barang yang dimiliki dengan barang lain yang
dibutuhkan olehnya. Akibatnya muncullah sistem'barter'yaitu barang yang ditukar
dengan barang. Namun pada akhirnya, banyak kesulitan-kesulitan yang dirasakan
dengan sistem ini. Di antaranya adalah kesulitan untuk menemukan orang yang
mempunyai barang yang diinginkan dan juga mau menukarkan barang yang dimilikinya
serta kesulitan untuk memperoleh barang yang dapat dipertukarkan satu sama
lainnya dengan nilai pertukaran yang seimbang atau hampir sama nilainya. Untuk
mengatasinya, mulailah timbul pikiran-pikiran untuk menggunakan benda-benda
tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan
sebagai alat pertukaran itu adalah benda-benda yang diterima oleh umum
(generally accepted) benda-benda yang dipilih bernilai tinggi (sukar diperoleh
atau memiliki nilai magis dan mistik), atau benda-benda yang merupakan kebutuhan primer sehari-hari;
misalnya garam yang oleh orang Romawi digunakan sebagai alat tukar maupun sebagai alat pembayaran upah.
Pengaruh orang Romawi tersebut masih terlihat sampai sekarang: orang Inggris menyebut upah sebagai salary yang berasal
dari bahasa Latin salarium yang berarti garam.
Meskipun alat tukar sudah ada, kesulitan
dalam pertukaran tetap ada. Kesulitan-kesulitan itu antara lain karena
benda-benda yang dijadikan alat tukar belum mempunyai pecahan sehingga
penentuan nilai uang, penyimpanan (storage), dan pengangkutan (transportation)
menjadi sulit dilakukan serta timbul pula kesulitan akibat kurangnya daya tahan
benda-benda tersebut sehingga mudah hancur atau tidak tahan lama. Kemudian
muncul apa yang dinamakan dengan uang logam. Logam dipilih sebagai alat tukar karena memiliki nilai yang tinggi
sehingga digemari umum, tahan lama dan tidak mudah rusak, mudah dipecah tanpa
mengurangi nilai, dan mudah dipindah-pindahkan. Logam yang dijadikan alat tukar
karena memenuhi syarat-syarat tersebut adalah emas dan perak. Uang logam emas dan perak juga disebut sebagai uang penuh (full bodied
money). Artinya, nilai intrinsik (nilai bahan) uang sama dengan nilai
nominalnya (nilai yang tercantum pada mata uang tersebut). Pada saat itu,
setiap orang berhak menempa uang, melebur, menjual atau memakainya, dan
mempunyai hak tidak terbatas dalam menyimpan uang logam. Sejalan dengan
perkembangan perekonomian, timbul suatu anggapan kesulitan ketika perkembangan
tukar-menukar yang harus dilayani dengan uang logam bertambah sementara jumlah
logam mulia (emas dan perak) sangat terbatas. Penggunaan uang logam juga sulit
dilakukan untuk transaksi dalam jumlah besar sehingga diciptakanlah uang
kertas Mula-mula uang kertas yang beredar merupakan bukti-bukti pemilikan emas dan perak sebagai
alat/perantara untuk melakukan transaksi. Dengan kata lain, uang kertas yang
beredar pada saat itu merupakan uang yang dijamin 100% dengan emas atau perak
yang disimpan di pandai emas atau perak dan sewaktu-waktu dapat ditukarkan
penuh dengan jaminannya. Pada perkembangan selanjutnya, masyarakat tidak lagi
menggunakan emas (secara langsung) sebagai alat pertukaran. Sebagai gantinya,
mereka menjadikan 'kertas-bukti' tersebut sebagai alat tukar.
C.
Fungsi
Secara umum, uang memiliki fungsi sebagai perantara untuk
pertukaran barang dengan barang, juga untuk menghindarkan perdagangan dengan
cara barter. Secara lebih rinci, fungsi uang dibedakan menjadi dua yaitu fungsi
asli dan fungsi turunan.
1) Fungsi
Asli
Fungsi asli uang ada tiga, yaitu sebagai alat
tukar, sebagai satuan hitung, dan sebagai penyimpan nilai.
§ Uang berfungsi sebagai alat tukar
atau medium of exchange yang dapat mempermudah pertukaran.
Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang,
tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. Kesulitan-kesulitan
pertukaran dengan cara barter dapat diatasi dengan
pertukaran uang.
§ Uang juga berfungsi sebagai satuan hitung
(unit of account) karena uang dapat digunakan untuk menunjukan nilai berbagai macam barang/jasa yang
diperjualbelikan, menunjukkan besarnya kekayaan, dan menghitung besar
kecilnya pinjaman. Uang juga dipakai untuk menentukan harga barang/jasa (alat penunjuk
harga). Sebagai alat satuan hitung, uang berperan untuk memperlancar
pertukaran.
§ Selain itu, uang berfungsi sebagai alat
penyimpan nilai (valuta) karena dapat digunakan untuk mengalihkan daya
beli dari masa sekarang ke masa mendatang. Ketika seorang
penjual saat ini menerima sejumlah uang sebagai pembayaran atas barang dan jasa
yang dijualnya, maka ia dapat menyimpan uang tersebut untuk digunakan membeli
barang dan jasa di masa mendatang.
2) Fungsi Turunan
Selain ketiga hal di atas, uang juga
memiliki fungsi lain yang disebut sebagai fungsi turunan. Fungsi turunan
itu antara lain:
§ Uang sebagai alat pembayaran yang sah
Kebutuhan manusia akan barang dan jasa
yang semakin bertambah dan beragam tidak dapat dipenuhi melalui cara
tukar-menukar atau barter. Guna mempermudah dalam mendapatkan
barang dan jasa yang diperlukan, manusia memerlukan alat pembayaran yang dapat
diterima semua orang, yaitu uang.
§ Uang sebagai alat pembayaran utang
Uang dapat digunakan untuk mengukur
pembayaran pada masa yang akan datang.
§ Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Sebagian orang biasanya tidak menghabiskan
semua uang yang dimilikinya untuk keperluan konsumsi. Ada sebagian uang yang
disisihkan dan ditabung untuk keperluan di masa datang.
§ Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Seseorang yang hendak pindah dari suatu
tempat ke tempat lain dapat memindahkan kekayaannya yang berupa tanah dan
bangunan rumah ke dalam bentuk uang dengan cara menjualnya. Di tempat yang baru
dia dapat membeli rumah yang baru dengan menggunakan uang hasil penjualan rumah
yang lama.
§ Uang sebagai alat pendorong kegiatan
ekonomi
Apabila nilai uang stabil orang lebih
bergairah dalam melakukan investasi. Dengan adanya kegiatan investasi, kegiatan
ekonomi akan semakin meningkat.
D. Syarat-syarat
Suatu benda dapat dijadikan sebagai "uang" jika benda
tersebut telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Pertama, benda itu harus
diterima secara umum (acceptability). Agar dapat diakui sebagai alat
tukar umum suatu benda harus memiliki nilai tinggi atau —setidaknya— dijamin
keberadaannya oleh pemerintah yang berkuasa. Bahan yang
dijadikan uang juga harus tahan lama (durability), kualitasnya cenderung
sama (uniformity), jumlahnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta
tidak mudah dipalsukan (scarcity). Uang juga harus mudah dibawa, portable, dan mudah dibagi tanpa mengurangi nilai (divisibility),
serta memiliki nilai yang cenderung stabil dari
waktu ke waktu (stability of value).
E.
Jenis
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua
jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib
digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari.
Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di
kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia
tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk
menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Uang Kartal
Uang kartal terdiri dari uang kertas dan uang logam.
Uang kartal adalah alat bayar yangsah dan wajib diterima oleh masyarakat dalam
melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
Jenis
Uang Kartal Menurut Lembaga Yang
Mengeluarkannya
Menurut
Undang-Undang Pokok Bank Indonesia
No. 11/1953, terdapat dua jenis uang kartal,yaitu
uang negara dan uang
bank.
Uang negara
adalah uang yang dikeluarkan oleh pemerintah, terbuat dari kertas
yangmemiliki ciri-ciri :
·
Dikeluarkan oleh
pemerintah
·
Dijamin oleh
undang undang
Namun,
sejak berlakunya Undang-undang No. 13/1968, uang negara dihentikan peredarannya dan
diganti dengan Uang Bank.Uang Bank adalah uang yang dikeluarkan oleh Bank Sentral
berupa uang logam
dan uang kertas, Ciri-cirinya sebagai
berikut.
·
Bertuliskan nama
bank sentral negara yang bersangkutan (di Indonesia :
Bank Indonesia)
·
Ditandatangani oleh gubernur bank sentral.
Jenis
Uang Kartal Menurut Bahan Pembuatnya
A.
Uang logam
Uang
logam
biasanya terbuat dari emas atau
perak
karena emas dan perak
memenuhi syarat-syarat
uang yang efesien. Karena harga emas dan perak yang cenderung tinggidan
stabil, emas dan perak mudah dikenali dan diterima orang. Di samping itu,
emasdan perak tidak mudah musnah. Emas dan perak juga mudah dibagi-bagi menjadi
unityang lebih kecil. Di zaman sekarang, uang logam tidak
dinilai dari berat emasnya,namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal itu
merupakan pernyataan bahwasejumlah emas dengan berat tertentu terkandung di
dalamnya.
Uang
logam memiliki tiga macam nilai.
Nilai Intrinsikyaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya
berapa nilaiemas dan perak yang digunakan untuk mata uang. Menurut sejarah,
uang emas danperak pernah dipakai sebagai uang. Ada beberapa alasan mengapa
emas dan perak dijadikan sebagai bahan uang antara lain :
·
Tahan lama dan
tidak mudah rusak (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp.500,00).
Nilai Tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat
ditukarkan dengansuatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya
dapat ditukarkandengan sebuah permen,
sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengansemangkuk bakso).Uang
kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu
danmerupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun
1999tentang Bank Indonesia,
yang dimaksud dengan uang
kertas adalah uang dalambentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas
atau bahan lainnya (yang menyerupaikertas).
Uang
kertas mempunyai nilai karena nominalnya. Oleh karena itu, uang kertas
hanyamemiliki dua macam nilai, yaitu nilai nominal dan nilai tukar. Ada 2(dua)
macamuang kertas :
·
Uang
Kertas Negara (sudah tidak diedarkan lagi), yaitu uang kertas yangdikeluarkan
oleh pemerintah
dan alat pembayaran yang sah
dengan jumlahyang terbatas dan ditandatangani mentri keuangan.
Beberapa
keuntungan penggunaan alat
tukar (uang) dari kertas di antaranya :
·
Penghematan terhadap pemakaian logam mulia
·
Ongkos pembuatan
relatif murah dibandingkan dengan ongkos pembuatanuang logam.
·
Peredaran uang
kertas bersifat elastis (karena mudah dicetak dan diperbanyak)sehingga mudah diseusaikan dengan kebutuhan akan
uang
·
Mempermudah
pengiriman dalam jumlah besar
Uang Giral
Uang giral
tercipta akibat semakin mendesaknya
kebutuhan masyarakat
akan adanya sebuahalat
tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Di Indonesia,bank yang berhak menciptakanuang giral adalah bank umum selain Bank
Indonesia.Menurut
UU No. 7 tentangPerbankan tahun 1992, definisi uang giral adalah
tagihan yang ada di bank
umum,yangdapat digunakan
sewaktu-waktu sebagai alat pembayaran. Bentuk uang giral dapat berupacek, giro,
atau telegrafic transfer.
Uang
giral bukan merupakan alat pembayaran yang sah. Artinya, masyarakat boleh
menolak dibayar dengan uang giral.
Uang giral terdiri dari:
·
Giro, Permintaan seseorang yg mempunyai rekening di bank supaya bank membayar
dg cara memindahkan sebagian/ seluruh rekeningnya kepada rekening pihak yg dibayar
·
Cek, Surat perintah dari seseorang yg mempunyai rekening di bank agar bank
membayarkan sejumlah uang kepada orang yang disebut dalam cek tsb.
·
Perintah membayar, Orang yang
mempunyai rekening di bank, memerintahkan secara langsung untuk membayar kepada
seseorang dg tunai
·
Telegraphic transfer, Orang yang
mempunyai rekening di bank, memerin tahkan bank agar memba yarkan sejumlah
uangnya kepada seseorang dg cara memindahkan/ mentransfer rek.melalui telegram
Terjadinya uang
giral
Uang
giral dapat terjadi dengan cara berikut.
·
Penyetoran
uang tunai kepadabank dan
dicatat dalamrekening koranatas
nama penyetor, penyetor
menerima buku cek dan buku biro gilyet. Uang tersebut sewaktu-waktu
dapat diambil atau penyetor menerima pembayaran utang
dari debitur melalui bank. Penerimaan
piutang itu oleh bank dibukukan dalam rekening koran orang yangbersangkutan. Cara di atas disebut primary deposit.
·
Karena
transaksi surat berharga. Uang giral dapat diciptakan dengan cara menjualsurat
berharga ke bank, lalu bank membukukan hasil penjualan surat berharga
tersebutsebagai deposit dari yang menjual. Cara ini disebut derivative deposit.
·
Mendapat kredit
dari bank yang dicatat dalam rekening koran
dan dapat diambil sewaktu-waktu. Cara ini
disebut dengan loan deposit.
Keuntungan
menggunakan uang giral
Keuntungan
menggunakan uang giral sebagai
berikut.
·
Alat
pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas, nilainyasesuai
dengan yang dibutuhkan (yang ditulis oleh pemilik cek /bilyet
giro)
·
Lebih aman
karena risiko uang hilang
lebih kecil dan bila hilang bisa segeradilapokan ke bank yang mengeluarkan cek /bilyet
giro dengan cara pemblokiran.
Menurut nilainya
Menurut nilainya, uang dibedakan
menjadi uang penuh (full bodied money) dan uang
tanda (token money)
§ Uang Penuh (full bodied money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang
penuh apabila nilai yang tertera di atas uang tersebut sama nilainya
dengan bahan yang digunakan. Dengan kata lain, nilai nominal yang tercantum
sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu
terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang
dikandungnya.
§ Uang Tanda (token money)
Sedangkan yang dimaksud dengan uang tanda
adalah apabila nilai yang tertera diatas uang lebih tinggi dari nilai bahan
yang digunakan untuk membuat uang atau dengan kata lain nilai nominal lebih
besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang
Rp1.000,00 pemerintah mengeluarkan biaya Rp750,00.
F.
Teori Nilai Uang
Teori nilai uang membahas masalah-masalah keuangan yang berkaitan
dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau
rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Hal ini terbukti dengan banyaknya teori uang yang disampaikan
oleh beberapa ahli. Teori uang terdiri atas dua teori, yaitu teori uang statis
dan teori uang dinamis.
Teori uang statis
Teori Uang Statis atau disebut juga "teori kualitatif statis"
bertujuan untuk menjawab pertanyaan: apakah sebenarnya uang? Dan mengapa uang
itu ada harganya? Mengapa uang itu sampai beredar? Teori ini disebut statis
karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan
ekonomi. Yang termasuk teori uang statis adalah:
§
Teori Metalisme (Intrinsik) oleh
KMAPP
Uang bersifat
seperti barang, nilainya tidak dibuat-buat, melainkan sama dengan nilai logam
yang dijadikan uang itu. Contoh: uang emas dan uang perak.
Teori ini
menyatakan bahwa uang dibentuk atas dasar pemufakatan masyarakat untuk
mempermudah pertukaran.
§
Teori Nominalisme
Uang diterima
berdasarkan nilai daya belinya.
§
Teori Negara
Asal mula uang
karena negara, apabila negara menetapkan apa yang menjadi alat tukar dan alat
bayar maka timbullah uang. Jadi uang bernilai karena adanya kepastian dari
negara berupa undang-undang pembayaran yang disahkan.
Teori uang dinamis
Teori ini mempersoalkan sebab terjadinya perubahan dalam nilai
uang. Teori dinamis antara lain:
Teori ini
menyatakan bahwa kuat atau lemahnya nilai uang sangat tergantung pada jumlah
uang yang beredar. Apabila jumlah uang berubah menjadi dua kali lipat, maka
nilai uang akan menurun menjadi setengah dari semula, dan juga sebaliknya.
Teori yang telah
dikemukakan David Ricardo disempurnakan lagi oleh Irving Fisher dengan
memasukan unsur kecepatan peredaran uang, barang dan jasa sebagai faktor yang
memengaruhi nilai uang.
§
Teori Persediaan Kas
Teori ini
dilihat dari jumlah uang yang tidak dibelikan barang-barang.
§
Teori Ongkos Produksi
Teori ini
menyatakan nilai uang dalam peredaran yang berasal dari logam dan uang itu
dapat dipandang sebagai barang.
G.
Permintaan dan Penawaran Uang
PERMINTAAN UANG
Permintaan
uang diartikan sebagai kebutuhan masyarakat akan uang tunai. Menurut
JohnMaynard Keynes ada 3 motif yang mempengaruhi
permintaan uang tunai oleh masyarakat.Ketiga
motif tersebut yaitu:
1.Motif
Transaksi (Transaction motive)
2.Motif
Berjaga-jaga (
Precautionary
motive)
3.Motif
Spekulasi (Specualtive motive)
Untuk dapat memahami secara lebih mudah
tentang ketiga motif tersebut berikut ini akandiuraikan satu persatu.
1. Permintaan
uang untuk transaksi ( transaction demand )
Terkait dengan fungsi uang sebagai
alat tukar, kita menggunakan uang untuk membeli barangdan jasa atau untuk
membayar tagihan. Permintaan uang untuk transaksi memiliki hubunganpositif
dengan pendapatan. Jika pendapatan naik, maka permintaan uang untuk
keperluanbertransaksi juga meningkat.
2. Permintaan uang
untuk berjaga-jaga (precautionary demand )
Permintaan terhadap uang bisa saja
karena orang ingin berjaga-jaga terhadap suatu peristiwayang tidak dikehendaki
seperti sakit, kecelakaan, kebanjiran dan kebakaran. Permintaan uanguntuk
berjaga-jaga juga memiliki hubungan positif dengan pendapatan.
3. Permintaan
uang untuk spekulasi ( speculative demand )
Spekulasi berarti melakukan
sesuatu tindakan atas dasar ramalan perubahan nilai harta dimasa depan. Jika
seorang spekulan meramalkan bahwa harga rumah, nilai saham, atau hargaemas akan
meningkat dimasa depan, mereka akan membeli rumah, saham, atau emas, danbukan
menyimpan uang. Jadi, dalam hal ini spekulan berharap bahwa mereka akanmendapatkan keuntungan dari peningkatan harga
rumah, saham, atau emas di masa depan. Initentu dengan sendirinya
mengurangi permintaan uang.
Faktor-faktor yang
mempengaruhi permintaan uang adalah sebagai
berikut.
1.Besar-kecilnya pembelanjaan negara yang berkaitan dengan
pendapatan nasional.
2.Cepat
atau lambatnya laju peredaran uang. Kecepatan peredaran uang dipengaruhioleh
faktor berikut.
a) kebiasaan pembayaran
konsumen, apakah tunai atau angsuran, sebab ini akanberpengaruh terhadap jumlah uang yang diminta pada
saat ini atausaat mendatang.
b) Frekuensi
pembayaran pendapatan
c) Praktik-praktik bank, hal ini berkaitan dengan
keluar masuknya uang melalui bank.
d) Keadaan
psikologi masyarakat dalam menggunakan uangnya.
3.
Motif-motif masyarakat dalam memiliki uang.
PENAWARAN UANG
Penawaran
uang lebih populer dinyatakan dengan istilah jumlah uang yang beredar.
Dalamlaporan data statistik, jumlah uang beredar biasanya dilambangkan dengan
huruf M. Dissiniada beberapa definisi yang berbeda mengenai jumlah uang yang
beredar tergantung daritingkat likuiditasnya. Pada umumnya uang beredar
didefinisikan sebagai berikut.
·
M1 adalah uang kertas dan logam
(kartal) ditambah simpanan dalam bentuk rekeningkoran (uang giral/ demand
deposit)
·
M2 adalah M1 + tabungan + deposito
berjangka (time deposit) pada bankbank umum.
·
M3 adalah M2 + tabungan + deposito
berjangka pada lembaga-lembaga keuanganbukan
bank.
Secara sederhana penawaran uang atau
jumlah uang yang beredar terdiri atas uang logam,uang kertas, simpanan giro,
deposito berjangka, berbagai macam tabungan, dan rekeningvaluta asing milik
swasta domestik. Penawaran uang dipengaruhi oleh pemerintah denganberbagai kebijakan yang ditetapkan. Lembaga yang
biasanya bertanggungjawab mengaturdan menjalankan kebijakan khususnya
kebijakan moneter adalah bank sentral.Faktor-faktor yang mempengaruhi penawaran
uang adalah sebagai berikut.
1. Semakin
tinggi tingkat bunga, semakin sedikit jumlah uang yang beredar. Semakinrendah tingkat bunga, semakin banyak
jumlah uang yang beredar.
2. Semakin tinggi pendapatan masyarakat, semakin
banyak uang yang beredar karenasemakin sering melakukan transaksi.
3. Semakin
banyak (padat) jumlah penduduk, semakin banyak dan semakin cepat uangberedar.
4. Keadaan
geografis di perkotaan lebih cepat dan lebih banyak jumlah uang yangberedar
dibanding di pedesaan.
5. Struktur
ekonomi, negara agraris berbeda dengan negara industri, negara
industriperedaran uang lebih cepat dan lebih banyak.
6 .Penguasaan IPTEK penduduk. Iptek negara yang
lebih maju lebih banyak dan lebihcepat uang beredar dibandingkan dengan negara
yang menerapkan teknologi yangsederhana.
7. Globalisasi
industri di lingkungan dunia usaha. Semakin global dan arus modalekonomi
antarnegara yang semakin meningkat, uang yang beredar juga dipengaruhioleh
transaksi-transaksi internasional dalam hal ini kurs uang mempengaruhiperedaran.
kelompok 1 uang
anggota kelompok :
> Cornelia Rumondor
> Gabriel Rogahang
> Gerard Pontoh
> Gita Labatjo
> Marcella Lalelung
> Maria Warong
> Rayhan Adam
> Refisel Ransun
> Widdy Hidayah
anggota kelompok :
> Cornelia Rumondor
> Gabriel Rogahang
> Gerard Pontoh
> Gita Labatjo
> Marcella Lalelung
> Maria Warong
> Rayhan Adam
> Refisel Ransun
> Widdy Hidayah
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusmenambah wawasan sekali.
BalasHapusuntuk lebih terperinci tentang uang kunjungi
https://fantrigo.blogspot.co.id/2018/01/makalah-uang.html